Marine Autonomous Surface Ships merupakan kapal tanpa awak atau kapal yang beroperasi secara otonom tanpa interaksi manusia. Terhitung sejak akhir tahun 2018, IMO tengah menyusun regulasi kapal tanpa awak yang diperkirakan selesai pada tahun 2020 mendatang. Sesuai dengan metode tersebut, IMO melakukan pengkajian kesesuaian Marine Autonomous Surface Ships terhadap COLREG, SOLAS, STCW, MARPOL dan lainnya, dengan asumsi bahwa kapal akan dikendalkan dengan bantuan manusia. Namun, dalam perkembangannya regulasi kapal tanpa awal terdiri dari empat tingkatan berbeda berdasarkan otonomi, yakni: Kapal dengan sebagian proses yang bekerja secara otomatis dan terkadang diperlukan pengawasan, termasuk sistem bantu pengambilan keputusan. Terkait peraturan ini, pelaut tetap berada di atas kapal saat berlayar, namun jumlahnya lebih sedikit. Kapal dioperasikan dan dikendalikan dari lokasi lain, namun pelaut tetap berada di atas kapal dan dapat mengambil kendali pengoperasikan fungsi dan sistem kapal. Kapal dioperasikan dan dikendalikan dari lokasi lain tanpa dukungan pelaut di atas kapal. Kapal dioperasikan dan dikendalikan secara otonom, termasuk keputusan, tindakan dan sistem operasi yang sepenuhnya dilakukan secara otonom tanpa melibatkan manusia. Seperti yang kita ketahui, kapal tanpa awak kini banyak dikembangkan di dunia, salah satunya Norwegia sebagai negara anggota IMO yang tengah membangun kapal Yara Birkeland, serta Finladia melalui Falco yang merupakan kapal ferry tanpa awak dan dapat dikendalikan secara jarak jauh. Melihat perkembangan teknologi kapal yang ada, sudah seharusnya IMO segera bergegas menyusun regulasi untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan perlindungan pada lingkungan pelayaran. Nah, untuk mengetahui regulasi terkait kapal tanpa awak, kita nantikan saja keputusan selanjutnya melalui sidang tahunan IMO yang diadakan pada bulan September mendatang!