PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI PELELANGAN BERSAMA PEKERJAAN JASA ANGKUTAN KAPAL LAUT TAHUN 2017 1. Langkah-langkah proses pendaftaran prakualifikasi : - Langkah 1 : Melihat Rute yang akan dilelangkan (Hyperlink) - Langkah 2 : Mengisi Form isian prakualifikasi Online (Hyperlink) - Format surat pernyataan kesanggupan mengikuti pelelangan (Hyperlink) -Format Daftar Kapal milik (Hyperlink) - Format Daftar Pengalaman Pekerjaan Sejenis 2 (dua) tahun terakhir (Hyperlink) - Langkah 3 : Mengirim scan dokumen prakualifikasi sebagaimana item No. 2 dibawah ini 2. Dokumen prakualifikasi yang perlu di scan warna dokumen asli dalam format PDF, yaitu : KETENTUAN UMUM : a. Surat permohonan menjadi rekanan PT Pupuk Indonesia (Persero) Group; b. Mengisi Format yang dapat di download di website sebagai berikut : b.1 Surat pernyataan kesanggupan mengikuti pelelangan; b.2 Daftar kapal milik sesuai ketentuan khusus bidang pekerjaan; b.3 Daftar pengalaman pekerjaan sejenis 2 (dua) tahun terakhir. c. Company Profile ringkas; d. Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir (bila ada); e. Tanda daftar perusahaan (TDP) yang masih berlaku; f. NPWP; g. Surat Keterangan Fiskal (SKF) tahun 2016; h. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP); i. Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas); j. Susunan Pengurus Perusahaan; k. Dokumen Perizinan yang masih berlaku : k.1 Perusahaan pemilik kapal/ship owner memiliki Surat Ijin Usaha Pelayaran Nasional (SIUPAL) atau Surat Ijin Usaha Perusahaan Pelayaran Rakyat (SIUP PER) k.2 Perusahaan JPT/EMKL memiliki Surat Ijin Usaha Pengurusan Jasa Transportasi (SIUJPT). l. Surat Keterangan Domisili Perusahaan; m. Referensi Bank; Untuk Perusahaan yang sudah terdaftar sebagai rekanan PT Pupuk Indonesia (Persero) Group : a. Cukup menyerahkan persyaratan item b.1, g, k dan dokumen lain yang sudah mengalami pembaharuan; b. Apabila ingin menaikan kelas transporter agar menyerahkan daftar kapal yang dimiliki (sesuai contoh format), dengan melampirkan : - Scan asli berwarna Grosse Akta yang masih berlaku atas nama perusahaan pendaftar; -Scan warna Ships Particular. KETENTUAN KHUSUS : Berlaku untuk semua perusahaan pendaftar Bidang Pekerjaan Dokumen Persyaratan Voyage Charter Daftar kapal yang dimiliki, Bukti kepemilikan kapal (Grosse Akta), Surat Pernyataan kapal tidak sedang di kuasakan, Sertifikat klasifikasi (BKI atau Badan klasifikasi anggota ICSA), Ships Particular, Surat dukungan dari PBM/EMKL setempat (PTDS & DTDS). General Cargo Surat dukungan dari Perusahaan Pelayaran (Liner) untuk yang memiliki SIUJPT, Surat dukungan dari PBM/EMKL setempat untuk yang memiliki SIUPAL. Container Surat dukungan dari Perusahaan Pelayaran (Liner) untuk yang memiiki SIUJPT, Surat dukungan dari PBM/EMKL setempat untuk yang memiliki SIUPAL. Kapal Layar Motor Surat dukungan dari Perusahaan Kapal Layar Motor untuk yang memiliki SIUJPT, Surat dukungan dari PBM/EMKL setempat untuk yang memiliki SIUP PER, Daftar kapal yang dimiliki/dikuasai, Surat Ukur Kapal 3. Semua persyaratan di scan dan dikirimkan melalui Formulir Isian Prakualifikasi Online (Hyperlink); 4.Khusus untuk persyaratan akta pendirian perusahaan beserta perubahannya, karena ukuran file > 1 MB, dokumen dikirim melalui email : jasa.distribusi@pupuk-indonesia.com 5.Pengiriman email dan pengisian form prakualifikasi online paling lambat tanggal 27 Juni 2017 pukul 15.00 Wib. 6. Pengumuman hasil prakualifikasi akan disampaikan kepada masing-masing pendaftar melalui email; 7. Hanya rekanan yang memenuhi persyaratan kualifikasi yang akan diundang dalam lelang ini. 8. Tahapan dalam prakualifikasi : a. Pengumuman prakualifikasi; b. Registrasi dan pemasukan dokumen kualifikasi; c. Pembuktian kualifikasi dan pembuatan berita acara pembuktian kualifikasi (apabila diperlukan); d. Penetapan hasil kualifikasi; e. Pengumuman hasil kualifikasi; f. Sanggah kualifikasi : 1) Surat sanggahan diajukan kepada Panitia Pelelangan Jasa disertai bukti-bukti terjadinya penyimpangan; 2) Peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil kualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat- lambatnya dalam waktu 4 (empat) hari kerja setelah tanggal pengumuman hasil kualifikasi; 3) Panitia Pelelangan Jasa memberikan jawaban tertulis selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja secara proporsional sesuai dengan masalahnya; 4) Sanggahan yang disampaikan dan diterima perusahaan melebihi batas waktu yang ditetapkan tidak dilayani dan keputusan panitia pelelangan jasa tidak dapat diganggu gugat. 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia pelelangan : o Agus Sutriatno – PT Petrokimia Gresik, HP 08123176026 o Tommy Johan – PT Pupuk Kaltim, HP 082247986610 o Feri Efendi – PT Pupuk Iskandar Muda, HP 08116711337 o Erlan Saputra – PT Pusri Palembang, HP 088274424166 Dalam pelaksanaan pelelan gan ini tidak dipungut biaya apapun. Demikian pengumuman ini untuk diketahui.