Menu

Penerapan Ballast Water Management System di Indonesia

Discussion in 'Diskusi Umum' started by rpermana, Sep 20, 2018.

Share This Page

  1. Pelayaran
    rpermana

    rpermana is a Featured Memberrpermana is a Verified Memberrpermana Well-Known Member

    • Messages: 301
    • Likes Received: 148
    Terhitung mulai tahun 2024 mendatang, semua kapal di dunia diwajibkan memiliki Ballast Water Management System. Penggunaan sistem ini berlaku untuk kapal bangunan baru ataupun kapal lama (existing vessel).

    Sistem ini di pasang di atas kapal guna mengontrol air ballast dan sedimen yang mungkin terkandung di dalam kapal, sebelum akhirnya dibuang keluar kapal. Adapun, kapal-kapal yang terkena aturan konvensi Ballast Water Management adalah kapal dengan tonase diatas 4,00 GRT.

    Tujuan Penggunaan Ballast Water Management System

    [​IMG]

    Penggunaan Ballast Water Management System pada kapal dengan tonase diatas 4,00 GRT memiliki sejumlah tujuan, diantaranya adalah:

    · Menghindari terbentuknya sedimen yang berpotensi mengganggu ekosistem di laut.

    · Menghindari perpindahan mikroorganisme dan biota lain yang bisa merusak dan menghancurkan ekosistem di laut dari sebuah area ke area lain melalui perantara Air Ballast.

    Berkat penggunaan Ballast Water Management System, tentunya penyebaran organisme yang bisa merusak ekosistem laut bisa diminimalisir. Penerapan ini tak hanya berlaku untuk kapal baru, namun kapal lama yang harus mendapatkan persetujuan terkait penggunaan Ballast Water Management System dengan biaya sekitar 5 juta USD.

    Sementara itu, IMO (International Maritime Organization) juga melakukan langkah nyata dengan melakukan kebijakan melalui perilisan 14 dokumen panduan lengkap. Terhitung sejak tahun 2017 lalu, terdapat 66 negara yang telah memenuhi syarat konvensi Ballast Water Management Plan pada kapal niaga.

    Informasi tambahan, kapal dengan tonase lebih dari 4,00 GRT juga diwajibkan memiliki Ballast Water Record Book untuk mencatat pengisian dan pembuangan tangki ballast, berikut jadwal pelaksaaan water treatment yang dilakukan.

    Sementara itu, kapal yang telah memenuhi syarat konvensi akan mendapatkan sertifikat International Ballast Water Management yang diperoleh setelah melengkapi sejumlah dokumen untuk diserahkan ke Biro Klasifikasi setempat dengan pengawasan Port State Control.

    Dilansir situs Kemenhub, Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang sudah merafitikasi sistem manajemen air ballast. Tentu penerapan ini siap meningkatkan kelestarian ekosistem di laut Indonesia.